You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggak Pajak PBB P2, 4 Objek Pajak Disegel di Tanjung Priok
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

4 Objek Pajak di Tanjung Priok Disegel

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyegel empat objek pajak di wilayahnya yang menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).

Tiga diantaranya tanah kosong dan satu lagi berupa gudang

Kepala Unit UPPD Kecamatan Tanjung Priok,  Adhi Wirananda mengatakan, dari empat objek pajak yang dipasang plang segel, tiga titik diantaranya berada di wilayah Kelurahan Sunter Jaya, yaitu di Jalan Danau Indah Barat Blok B1/3, Jalan Danau Indah Barat Blok E2/11A, Komplek Perumahan Indofica Housing E2/10. Satu titik lagi berada di wilayah Kelurahan Sunter Agung, Jalan Danau Sunter Barat A-2/35.

“Total saat ini objek pajak yang kami pasang plang segel sebanyak empat titik karena menunggak PBB P2 yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Priok. Dan objek pajak yang kami pasang segel tiga diantaranya tanah kosong dan satu lagi berupa gudang,"ujar Adhi, Rabu (16/12).

2 SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

Ditambahkan Adhi, total tunggakan dari empat objek pajak ini sebesar Rp 945,418,810. Dia berharpa, dengan dipasangnya plang segel ini  par awajib pajak segera menyelesaikan kewajibannya.

“Apabila jangka waktu 7x24 jam wajib pajak belum juga membayar PBB P2, maka akan dilakukan tindakan penagihan dengan surat paksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Adhi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati